TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menyerahkan proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang menyeret salah satu pejabatnya, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menyatakan, akan mengikuti semua proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Baca: Operasi Tangkap Tangan KPK Seret Pejabat BPK dan Kemendesa PDTT
Baca: Lakukan OTT di BPK, KPK Tangkap 7 Orang, Salah Satunya Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri
Eko Putro Sandjojo sebelumnya mendengar kabar operasi tangkap tangan yang menyeret anak buahnya pada Jumat (26/5/2017) antara pukul 18.00-19.00 WIB.
KPK juga telah menyegel 3 ruangan di Kemendesa PDTT setelah operasi tangkap tangan dilakukan.
Selengkapnya, termasuk komentar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, simak dalam tayangan video di atas. (*)