News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

Sebelum Pemilihan DK-OJK, Komisi XI Himpun Aspirasi Asosiasi Perbankan Hingga Para Pakar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masukan dari stake holder lembaga keuangan seperti asosiasi perbankan hingga para pakar sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) para calon anggota DK-OJK, Rabu, (24/05/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat, Komisi XI DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK).

Wakil Ketua Komisi XI DPR  Soepriyatno mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masukan dari stake holder lembaga keuangan seperti asosiasi perbankan hingga para pakar sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) para calon anggota DK-OJK.

"Fit and proper test DK-OJK akan berlangsung pada awal Juni," ujar Soepriyatno pada Rabu, (24/05/2017).

 Dalam rangka menjelang pemilihan DK-OJK ini, Komisi XI meminta masukan dari Perbanas. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Perbarindo (Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia). Sehingga diharapkan akan memperoleh masukan dalam pertimbangan nantinya.

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan dalam kesempatan tersebut berharap akan mendapatkan masukan yang lebih spesifik agar nanti mampu mendapatkan hasil DK-OJK yang kredibel.

“Hari ini kita ingin minta masukan terkait proses dari pansel itu sendiri. Kita berharap itu diisi oleh orang yang berkompeten,” ujar Heri Gunawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Politisi Gerindra ini juga mempertanyakan pendapat dari ketiga lembaga tersebut mengenai jumlah 6 dari 7 DK-OJK tidak masuk kriteria yang dihasilkan pansel.

“Kita ingin dapat masukan yang spesifik. Kalau Perbanas bilang hasil pansel cukup mewakili, namun yang jadi pertanyaan beberapa kalangan, enam dari tujuh orang Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tidak masuk kriteria yang dihasilkan pansel,” ujar Heri.

Selain itu nantinya Komisi XI dijadwalkan akan meminta masukan calon anggota DK-OJK pada industri pasar modal seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) dan asosiasi dari pasar modal seperti emiten, profesi pasar modal, perusahaan efek, konsultan hukum pasar modal dan dana pensiun pada 29 Mei 2017.

Sebagaimana diketahui, Komisi XI dijadwalkan akan menjalankan proses fit and proper test calon anggota DK-OJK dari 5 Juni hingga 8 Juni. (Pemberitaan DPR RI)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini