TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan mengumumkan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila esok hari, Kamis, 1 Juni 2017, tepat pada peringatan Hari Lahir Pancasila.
“Besok diumumkan oleh Presiden,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Pengumuman Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila tersebut telah memiliki payung hukum, yaitu dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
“Tentunya Presiden dalam meletakkan dasar-dasar itu dan juga mempersiapkan supaya ada lembaganya. Lembaganya oleh beliau sudah ditandatangani hari ini,” kata Pramono.
Pramono menjelaskan keorganisasian tersebut dibagi dua, yakni dewan pengarah yang beranggotakan sembilan orang dan organisasi yang dikepalai oleh satu orang.
“Dan akan dibantu oleh eselon I. Karena ini berada di bawah unit kerja Presiden maka kewenangan itu sudah diatur lebih lanjut dan termasuk mekanisme organisasi, pertanggungjawaban, dan sebagainya sudah diatur dalam Perpres ini,” ujar Pramono.