Alasan Rizieq tidak langsung pulang ke Indonesia
Sugito mengungkap bahwa Rizieq tidak langsung pulang ke Indonesia sejak berangkat ke Arab Saudi pada 26 April karena menganggap kasus ini sebagai rekayasa dan fitnah, ia ingin memantau perkembangannya dari luar negeri.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan belum menerima informasi tentang rencana pengerahan massa untuk penjemputan Rizieq.
"Kita belum ada (informasi) dari intelijen," kata Argo kepada BBC Indonesia.
Menanggapi rumor bahwa para pengikut Rizieq akan begitu ramai, bahkan sampai membuat bandara 'lumpuh', Argo mengatakan, "Pasti polisi akan bertindak... Enggak mungkin dibiarkan."
Adapun langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh Rizieq, kata Sugito, yaitu praperadilan.
Langkah ini akan diambil sebelum Rizieq pulang ke Indonesia, berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.
"(Kami) akan membuat surat kuasa yang ditandatangani oleh Habib (panggilan hormat untuk Rizieq) untuk mengajukan praperadilan," ujar Sugito.
Kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Pornografi lewat pesan WhatsApp hanyalah salah satu dari sejumlah perkara yang membelit Rizieq Shihab.
Kasus lainnya yang dihadapi pimpinan FPI itu di antaranya dugaan pencemaran nama baik Soekarno, dugaan penodaan Pancasila, dugaan penodaan agama Kristen, dan penghasutan mengenai gambar palu arit dalam pecahan uang rupiah.
Dalam beberapa kesempatan, Rizieq mengklaim bahwa dirinya merupakan korban "kriminalisasi ulama".
"Kalau setiap persoalan kecil kemudian saya dilaporkan di mana-mana, tentunya persepsi masyarakat ada kriminalisasi ulama, ada kriminalisasi tokoh, ada kriminalisasi habaib. Akhirnya timbul kesan di tengah masyarakat: andaikata saya menginjak seekor semut, niscaya semut akan digiring untuk melaporkan saya," kata Rizieq Shihab kepada wartawan, Januari lalu.