"Sebagai contoh saya mengambil kata-kata populer dari Aa Gym yaitu 'perubahan harus dimulai dari diri sendiri'. Kalau ada yang usil, bisa saja dipersoalkan itu adalah kutipan dari John Maxwell. Namun si pemilik kutipan asli tidak mempermasalahkan dan sekarang kutipan tersebut terkenal sebagai kutipannya Aa Gym, dan bukan merupakan plagiarisme," ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (1/6/2017).
Rhenald juga mencontohkan, pernah ada seorang mahasiswa pascasarjananya menulis di koran umum dengan tema mengenai Dutch Desease atau "penyakit Belanda".
Tulisan tersebut mengupas soal perekonomian Belanda yang turun justru ketika negara itu menemukan minyak.
Setelah artikel tersebut terbit, seorang ekonom Lin Che Wei melayangkan protes keras ke Rhenald Kasali selaku kepala program pascasarjana UI.
Itu lantaran tulisan mahasiswa tersebut sebagian besar persis dengan artikel yang pernah ditulis Lin Che Wei.
Selanjutnya pihak kampus memanggil mahasiswa yang bersangkutan untuk menjelaskan artikel yang ditulisnya itu.
"Setelah dipanggil, kami memutuskan bahwa itu bukan plagiat karena yang bersangkutan tidak tahu, dan itu ditulis di koran umum," jelas Rhenald.
Hal ini berbeda dengan kasus yang pernah terjadi pada Anggito Abimanyu, di mana tulisan yang terbit di Harian Kompas dinyatakan sebagai praktik plagiarisme.
Rhenald menjelaskan, Anggito Abimanyu merupakan salah satu akademisi di perguruan tinggi yang seharusnya paham dengan kaidah-kaidah penulisan.
Namun dalam artikel yang ditulisnya, dia tidak menyebutkan sumber data yang dipakai untuk mendukung tulisannya.
"Ini beda karena Pak Anggito adalah akademisi yang seharusnya memahami cara-cara penulisan ilmiah. Tulisan Pak Anggito itu mengambil bahan dari tulisannya Pak Hotbonar Sinaga (mantan Dirut Jamsostek), namun dia tidak menyebutkan sumbernya," jelas Rhenald.
Menurut Rhenald Kasali, ada proses panjang untuk menentukan sebuah artikel dianggap plagiat atau tidak.
Bahkan di ranah akademik, untuk memutuskannya harus melibatkan dewan guru besar dan dalam waktu yang tidak singkat.
Sementara untuk tulisan Afi, hal itu bukanlah tulisan ilmiah dan hanya status di akun Facebook-nya.
Sehingga, tulisan tersebut tidak dikategorikan sebagai plagiarisme.
Untuk itu, Rhenald Kasali berpesan untuk tidak terlalu membawa aspek akademis dalam menilai apakah sebuah tulisan umum masuk plagiarisme atau bukan.