TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan mengapresiasi polisi yang memproses Alfian Tanjung.
Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai tuduhan Alfian Tanjung keterlaluan.
Eva menegaskan PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis yang mencantumkan Pancasila sebagai ideologi dalam konstitusinya.
"Apalagi kemudian dia menjadikan tema itu sebagai bahan kotbah dimana-mana. Ini merugikan PDIP dan rakyat yang dihasut dan ditipu oleh fitnah," kata Eva ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (1/6/2017).
Eva meminta Alfian Tanjung membuktikan tuduhan terhadap PDI Perjuangan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca: Polisi Periksa Alfian Tanjung yang Sebut Sebagian Kader PDIP Pengikut PKI
Eva sebagai salah satu kader partai PDIP tidak terima dengan tuduhan tersebut.
"Saya memilih PDIP karena ekspresi Pancasilanya yang tegas, dalam kata dan perbuatan serta jalan ideologis yang ditempuhnya," kata Eva.
Anggota Komisi XI DPR itu juga bangga dengan jalan hukum yang ditempuh PDI Perjuangan.
Hal tersebut menunjukkan ketaatan PDI Perjuangan kepada Pancasila.
"Tidak melakukan hasutan balik, menggeruduk, intimidasi, nyebar fitnah balik. Pancasila itu beradab, patuh hukum dan tidak fitnah yang memecah belah apalagi atas nama agama. PDIP patuh pada Pancasila yang sila satunya mengamahkan agar beragama secara berbudaya, tidak egois," ungkap Eva.
Baca: Kronologi Kasus Alfian Tanjung yang Sebut Ada PKI di Istana hingga Dijadikan Tersangka!
Sebelumnya, polisi lakukan pemeriksaan Alfian Tanjung sebagai tersangka kasus ujaran kebencian atas tudingan sebagian kader PDIP sebagai pengikut PKI.
Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap mantan dosen Uhamka itu, Rabu (31/5/2017).