TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat bicara soal pro-kontra pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
Hal itu masuk dalam Revisi Undang-undang Anti Terorisme.
"Kata kunci di pemerintah," kata Cak Imin disela-sela PKB Movies Award di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Cak Imin mempersilahkan pemerintah mengambil satu sikap mengenai TNI.
PKB, kata Cak Imin, memastikan akan mengikuti langkah pemerintah.
"Jangan dibebankan kepada kita karena pemerintah menkosolidir perbedaan yang muncul," kata Cak Imin.
Baca: Panglima TNI: Kalau Masih Gunakan UU Itu, Ya Kita Tunggu Saja Teroris Berpesta di Sini
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan seluruh menteri Kabinet Kerja maupun kepala lembaga negara di Istana Bogor, Jawa Barat.
Pemanggilan tersebut dalam rangka sidang kabinet paripurna.
Pada pembukaan sidang kabinet paripurna, Presiden Jokowi menyinggung soal Revisi Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme yang memberikan kewenangan TNI dalam rangka mencegah dan memberantas terorisme.
"Kedua, juga berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam RUU ini," ujar Jokowi.
Soal urgensi TNI perlu terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan terorisme, Jokowi mengatakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto telah memiliki pertimbangannya.
"Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira Menkopolhukam sudah menyiapkan untuk ini," kata Jokowi.