TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan kementeriannya telah menyiapkan rumah aman (safe house-red) untuk korban persekusi, PMA dan keluarga, jika Polda Metro Jaya merujuknya ke Kementerian Sosial.
Ada beberapa opsi tempat dari Kementerian Sosial yang bisa ditempati PMA dan keluarga. Khofifah menjamin opsi tempat tersebut aman dan nyaman untuk ditempati.
"Sampai kondisi psikis PMAo dan keluarga pulih dari trauma dan merasa aman kembali ke lingkungan," ungkap Khofifah.
Pihak Kemensos, lanjut Khofifah, telah menyiapkan tim layanan dukungan psikososial guna memberikan trauma healing dan trauma konseling, terutama bagi PMA yang mengalami kekerasan fisik dan verbal secara langsung.
"Kapanpun diminta kami siap, namun sebelumnya ada proses assesmen terhadap Mario," imbuhnya.
Sementara itu, Khofifah menilai tindakan kepada PMA sangat berlebihan dan tidak pantas, mengingat umurnya masih kategori anak- anak.
Karena itu, Ia meminta Polri segera mengusut kasus tersebut. Sehingga diharapkan tidak ada lagi korban persekusi di masyarakat khususnya anak-anak.
"Kalau memang ada keberatan silahkan lapor kepada pihak berwenang, tidak lantas main hakim sendiri. Indonesia ini negara hukum," tuturnya.
Lebih lanjut, Khofifah meminta agar peristiwa serupa tak terulang. Ia meminta masyarakat untuk saling menghargai dan toleransi satu sama lain, agar hubungan yang harmonis antar warga masyarakat dan lingkungan bisa terjaga.
Sebelumnya, beredar video viral aksi kekerasan sejumlah pria yang diduga anggota sebuah ormas terhadap PMA (15).
Dalam video berdurasi 11:22 menit tersebut, memperlihatkan Mario diinterogasi dan sempat dipukul sekelompok orang. (*)