TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku belum menyiapkan bantuan hukum untuk Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang dituduh menerima aliran dana alat kesehatan di 2005.
Sekjen PAN Eddy Soeparno memaparkan pihaknya mengikuti proses hukum terlebih dahulu.
Selama menunggu, PAN belum mengambil langkah bantuan hukum kepada Amien Rais.
"Kita ikuti perkembangannya terlebih dahulu sebelum mengkaji langkah berikut," ujar Eddy dihubungi wartawan, Jumat (2/6/2017).
Eddy memaparkan PAN tidak ingin memberikan opini terlebih dahulu terhadap kasus yang dituduhkan kepada Amien Rais.
Semua hal itu kata Eddy harus menunggu fakta di proses hukum.
"Saya tidak mau berasumsi dan berspekulasi," kata Eddy.
Sebelumnya dari pemeriksaan KPK, diketahui rekening Amien Rais sudah mendapat uang senilai Rp 600 juta dari kasus korupsi alat kesehatan di 2005.
Pengiriman uang tersebut dikirim sebanyak enam kali.