TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait maraknya kasus persekusi atau main hakim sendiri oleh ormas, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelakunya.
Baca: Ancam Kapolri akan Dijadikan Adonan Pempek, Pengagum Rizieq Shihab Ini Ditangkap Polisi
Warga diminta untuk tidak main hakim sendiri dan melapor jika menemukan tindakan melawan hukum atau mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
Berikut pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, simak dalam tayangan video di atas. (*)
>