TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Disela kunjungan kerjanya di Malang, Jawa Timur, Presiden Joko Widodo menanggapi dugaan aktivitas persekusi yang terjadi.
Menurut Jokowi, persekusi adalah perbuatan yang berlawanan dengan azas-azas hukum negara.
"Sangat berlawanan dengan azas-azas hukum negara, jadi perorangan maupun kelompok-kelompok, maupun organisasi apapun, tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh," ucap Presiden Joko Widodo berdasarkan keterangan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (3/62017).
Terlebih lagi, kata Presiden Jokowi, bila persekusi mengatasnamakan penegakan hukum.
Jika itu dibiarkan, maka Indonesia bisa menjadi negara barbar.
"Tidak ada, tidak boleh dan tidak ada. Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal seperti ini dibiarkan," kata Presiden.
Presiden menjelaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pelaku persekusi.
"Tidak boleh hal-hal seperti itu dibiarkan," ucap Presiden.
Oleh karenanya, Presiden meminta kepada siapapun, baik individu, kelompok maupun organisasi masyarakat dari kelompok manapun untuk segera menghentikan aksi persekusi.
"Hentikan dan semuanya serahkan persoalan-persoalan yang akan datang itu kepada aparat hukum, kepada Kepolisian," kata Presiden.