News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindakan Persekusi

DPR Khawatir Rakyat Anggap Aparat Hukum Tak Bisa Menindak Persekusi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bambang Soesatyo menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2017). Kadin dan KPK menjalin kerjasama dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait pencegahan korupsi di dunia bisnis. Selain itu, Kadin juga meminta masukan kepada KPK untuk mengetahui batasan-batasan dalam dunia bisnis. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhir-akhir ini banyak terjadi aksi intimidasi (persekusi) di berbagai daerah. Hal tersebut disebabkan adanya perbedaan pendapat di media sosial, sampai ormas melakukan persekusi dari seorang dokter yang harus mengungsi dari rumahnya sampai kepada anak dibawah umur.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan masyarakat saat ini berasumsi negara ini tidak ada kepastian hukum.

Pasalnya setiap masalah kata Bambang bisa diselesaikan pihak yang bersengketa lewat tindakan masing-masing, tanpa harus mempedulikan hukum formal.

"Kalau sudah begitu, publik yang awam hukum pun akan berpendapat bahwa klaim Indonesia sebagai negara hukum tak lebih dari pepesan kosong," ungkap Bambang, Minggu (4/6/2017).

Politisi Golkar itu mengatakan citra semua institusi dan instrumen penegak hukum akan buruk di mata masyarakat.

Baca: Mulan Jameela Kenakan Tas Hermes Seharga Rp 325 Juta, Netizen: Palingan Tas Super KW atau Sewa

Selain itu Bambang berpendapat masyarakat juga akan menilai institusi penegak hukum lemah karena tidak mampu melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Tidak mampu menangkal tindakan semena-mena yang dilakukan oknum atau sekumpulan orang," kata Bambang.

Bambang menambahkan memberikan toleransi terhadap aksi-aksi persekusi, sekecil apa skala kasusnya, tidak hanya menyakiti para korban, tetapi pada gilirannya bisa menimbulkan kerusakan besar.

Pembiaran atas aksi-aksi persekusi menurut Bambang akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Hukum material dan hukum formal akan kehilangan fungsi dan kekuatannya, karena kuasa untuk menetapkan sebuah kebenaran dan kesalahan," ujar Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini