TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PPP Romahurmuziy menyerukan untuk menghentikan aksi persekusi atau aksi main hakim sendiri. Ia meminta aksi tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Saya juga mengingatkan kepada aparat kepolisian agar menindaklanjuti, karena persekusi itu muncul lambannya atau merespons seluruh yang dilaporkan," kata pria yang akrab dipanggil Romy dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/6/2017).
Romy memahami adanya keterbatasan operasional dan keterbatasan anggaran. Namun, persekusi telah menjadi perhatian publik walaupun itu bentuknya hanya ujaran
"Maka harus ditindaklanjuti secara lebih dini secara efektif, artinya dalam penanganan," kata Romy.
Romy juga meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran kebencian di media sosial yang memancing orang tersinggung.
"Manusia pada dasarnya punya naluri, kalau dia disingung dia marah dia normal, makanya jangan mengusik publik dan jangan melecehkan publik," kata Romy.
Romy juga meminta masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Sebab, bila persekusi terus dibiarkan maka terjadi momodemokrasi, adalah kekuasan yang dijalankan oleh kerumunan massa, maka rasa tidak aman itu muncul di semua tingkatan.
"Kalau ini terjadi maka yang dirugikan adalah masyarakat Indonesia, karena rasa aman yang sudah ada menjadi tidak aman tersebar kemana-mana," kata Romy.
Romy mengingatkan bahayanya bila momodemokrasi dibiarkan di Indonesia. Sebab, aparat tidak mempuyai kekuasan otoritatif karena semua proses hukum dilakukan oleh massa.
"Nanti yang tidak suka dengan suku tertentu bisa mengusir minoritas, yang tidak suka dengan agama tertentu bisa mengusir minoritas, yang tidak suka dengan daerah tertentu bisa mengusut minoritas kalau ini terjadi NKRI mau dibawa kemana," kata Romy.