News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teroris di Marawi

Seorang Perempuan WNI Diduga Terlibat Penyerangan Kota Marawi: Total Ada 38 WNI

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tentara Filipina tengah bersiap menyerang salah stau basis kelompok militan Maute yang bersembunyi di dalam kota Marawi, Mindanao.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu orang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga terlibat dalam penyerangan ke kota Marawi, Filipina Selatan. 

Perempuan WNI itu tidak sendirian, ia bersama 37 orang lainnya yang mayoritas pria tergabung dalam kelompok militan Maute.

"Kasus Marawi kita menyebutnya Foreign Terorist Fighters (FTF) yang diperkirakan dari WNI total ada 38,"Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.

Dari 38 WNI tersebut enam di antaranya sudah dideportasi ke Indonesia. "Yang diduga tewas ada empat orang," kata Setyo.

WNI yang tewas belum dipulangkan ke Indonesia. Sementara itu, sisanya diperkirakan masih ada di Filipina.

Setyo mengatakan, Polda Sulawesi Utara sudah menempatkan 119 personel untuk menambah kekuatan di wilayah perbatasan bersama TNI.

Perbatasan itu adalah Pulau Marore, Pulau Miangas, dan Pulau Nangusa yang merupakan pulau terluar Sulawesi Utara.

"Tiga pulau itu jaraknya paling dekat dari Filipina Selatan," kata Setyo.

Nantinya akan ditambah penguatan 200 personel Brimob Polda se-Indonesia di pos-pos perbatasan. Pengetatan pengamanan wilayah perbatasan untuk mengantisipasi adanya desakan kelompok militan dari Filipina untuk masuk ke Indonesia secara ilegal.

Polri tengah mendalami apakah 38 WNI tersebut memiliki catatan berkaitan kegiatan terorisme. Polisi, kata Setyo, memiliki profiling berkaitan data kegiatan di Indonesia.

"Kalau ada kegiatan di Indonesia dan masuk profiling, bisa dipidanakan," kata Setyo.

Menanggapi isu adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan Milisi Maute yang berafiliasi dengan ISIS, dan terlibat dalam konflik di Kota Marawi, Filipina, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI belum bisa memastikan hal tersebut.

Juru Bicara Kemenlu, Armanatha Nasir, mengaku pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menyampaikan ada atau tidaknya WNI yang terlibat.

Menurutnya, yang berhak untuk memberikan keterangan mengenai hal itu yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.

"Terkait siapa saja yang diduga terlibat, yang tepat bicara itu adalah BNPT dan Densus 88," ujar Armanatha. (coz/fit/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini