Alasan Pemerintah lebih memilih ambang batas presiden sebesar 20 hingga 25 persen agar partai-partai baru tersebut teruji terlebih dahulu eksistensinya sebelum mengusung calon presiden atau wakil presiden.
"Partai untuk menentukan calon presiden harus teruji dulu. Jangan partai baru baru ikut sekarang langsung mencalonkan presiden. Ya saya enggak sebut lah partai apa, tapi kan ada juga. Harusnya diuji dulu," kata Tjahjo.
Baca tanpa iklan