News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia Jika Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat bersaksi di sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab tidak ingin pulang ke Indonesia dalam waktu dekat. Rizieq berencana memperpanjang visanya. Ia akan menetap lebih lama di Arab Saudi.

Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kliennya akan menetap setidaknya untuk satu tahun ke depan.

"Ada rencana kita akan long stay atau akan perpanjang visa. Nanti sedang ada yang mengurus visa yang setahun," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/6/2017).

Menurutnya, perkara percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein, merupakan upaya kriminalisasi dari Presiden Joko Widodo.

Ia menuding, kasus tersebut muncul setelah Jokowi memberi instruksi kepada kepolisian.

"Pulangnya bisa saja nanti setelah Pilpres dan Jokowi tidak jadi presiden. Ya, kalau misalnya setelah Pilpres dan Jokowi tidak jadi presiden, polisi bisa lebih netral," kata Sugito seraya menyangkal, Rizieq Shihab perpanjang visa demi menghindari proses hukum di Tanah Air.

"Tidak lah, tidak," ucap Sugito.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan meminta pendukung pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, tidak datang ke Bandara Soekarno-Hatta saat Rizieq tiba di Indonesia dari Arab Saudi.

"Mau ngepung bandara, mau ngapain? Malu dilihat dunia internasional bandara kita dikepung orang, untuk apa," ujar Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017) akhir pekan lalu.

Iriawan mengungkapkan, Rizieq seharusnya kooperatif menghadapi proses hukum kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.

Baca: 16 WNI di Marawi Dakwah Keliling dengan Biaya Sendiri

Rizieq juga dia minta harus bisa membuktikan jika yakin tidak bersalah.

"Tinggal pertanggungjawaban aja selesai sudah, enggak usah kepung-kepungan. Suka tidak suka, mau tidak mau dia (Rizieq) harus mempertanggungjawabkan, nanti akan diuji persidangan," kata Iriawan.

Beredar selebaran di media sosial tentang ajakan untuk mengepung Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, saat Rizieq Shihab tiba di Indonesia dari Arab Saudi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini