News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

PKS Tolak Pansus Angket KPK

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hidayat Nur Wahid

Hal itu, kata Fadli, mengacu pada mekanisme pembentukan pansus sebagaimana mestinya.

Ia juga mengatakan hal tersebut tak menjadi masalah. Sebab, pergantian atau penambahan personel dalam pansus hak angket merupakan hal yang biasa.

"Itu sesuai dengan mekanisme pembentukan pansus, biasa saja. Dan bahkan bisa pergantian orang dan sebagainya. Kita pakai common practice saja yang ada," ucap Fadli.

Hingga saat ini sudah ada dua fraksi yang menolak mengirim perwakilan di pansus angket KPK, yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS.

Sedangkan tiga fraksi lainnya, yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi PKB masih mempertimbangkan untuk mengirim wakil ke pansus angket KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK tetap sah meski ada fraksi yang menolak mengirim perwakilan.

"Tak ada masalah, Pansus telah terbentuk, tetap berjalan," ujar Fahri.

"Kuorum itu dari yang mengirim. Mustahil itu (Pansus tidak sah), enggak mungkin hanya karena satu orang atau satu fraksi enggak setuju lalu Pansus batal. Kalau begitu nanti kinerja Dewan enggak bakal efektif dong," kata Fahri.

Ia mengatakan, dalam Pansus Angket KPK, sedianya semua fraksi wajib mengirim perwakilannya karena sudah menjadi keputusan rapat paripurna. (fer/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini