TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meyayangkan sikap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang mempertanyakan integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apalagi menurut Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri, Amien Rais membandingkan KPK dengan DPR, apakah lebih dipercaya rakyat atau tidak?
"Amien Rais tidak melihat realitas sebenarnya ditingkat rakyat. Dugaan aliran dana Rp 600 juta membutakan mata dan memancing emosinya," ujar Febri Hendri kepada Tribunnews.com, Rabu (7/6/2017).
ICW mengingatkan Amien Rais boleh jengkel dengan isi tuntutan KPK. Tapi ingat jangan sampai kejengkelan tersebut membutakan mata dan hati mantan Ketua MPR RI itu melihat persoalan yang ada secara jernih.
"Ingat, perjuangan memberantas korupsi yang pernah digelorakannya pada zaman Orba," tegas Febri Hendri.
"Jangan sampai kesucian perjuangan tersebut terkikis dan tercemar oleh emosi sesaat," ujarnya lebih lanjut.
Menurut ICW, rakyat jauh lebih percaya KPK dibandingkan kepada DPR RI.
Buktinya, imbuhnya, banyak anggota DPR yang terlibat korupsi berhasil ditangkap KPK.
Sementara DPR? Selain sibuk dengan korupsi, masih saja sibuk memperbanyak kursi dan menambah jumlah pimpinan DPR.
Menurut ICW juga, Amien Rais kurang bijak dengan membenturkan KPK dengan DPR.
Karena dua lembaga ini tidak boleh dipertentangkan karena memiliki posisi dan otoritas masing-masing dalam pengelolaan negara.
Saat Pansus Angket KPK akan gelar rapar perdana, Rabu (7/6/2017), Amien Rais menyambangi gedung DPR RI.
Kehadirannya untuk membahas hak angket KPK yang masuk ke dalam Pansus.
Amien mengaku ingin membuktikan kinerja KPK yang buruk melalui hak angket yang digulirkan di DPR. Karena selama ini DPR menurut Amien yang dinilai salah oleh publik, karena menggunakan hak angket kepada KPK
"Jadi sekarang siapa yang palsu DPR atau KPK," ujar Amien di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Amien menduga KPK memiliki banyak kepalsuan dan kebusukan di dalam kinerjanya. Sehingga jika terbukti, Amien ingin KPK dibuka melalui cara konstitusional dan demokratis.
"Kalau KPK yang palsu nanti ambil langkah-langkah konstitusional, langkah yang demokratis misalkan," kata Amien.
Sedangkan jika DPR yang menggulirkan hak angket KPK ketahuan memiliki niat yang tidak baik, Amien mengatakan pihak parlemen akan mendapat hukuman sosial dari publik.
"Tapi kalau DPR yang palsu biar nanti rakyat yang memberikan hukuman," kata Amien.
Sebelumnya Amien menyebut kasus besar seperti Bank Century, Sumber Waras, BLBI, dan Reklamasi tidak diselesaikan oleh KPK. Sedangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kata Amien hanya berhasil menangkap uang dengan jumlah kecil.
"Kalau mengenai Bank Century dia (KPK) enggak berani, Sumber waras dia enggak berani, BLBI enggak berani, reklamasi ngga berani. Tapi kalau itu OTT Rp 100 juta, 50 juta," ujar Amien.