Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) telah mengirimkan nama-nama untuk duduk sebagai Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PAN mendapatkan jatah tiga anggota Pansus Angket KPK.
"Iya jadi lah, kita sudah siapkan kok nama-namanya," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan dan Hanafi Rais yang menandatangani absensi rapat perdana Pansus KPK sebagai perwakilan fraksi.
Tetapi untuk nama anggota Pansus Angket KPK, PAN mengirimkan tiga kadernya yang duduk di Komisi III DPR.
Baca: Belum Ada Surat Fraksi, Politikus Gerindra Keluar Ruang Rapat Pansus Angket KPK
Tiga nama tersebur yakni Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap, Anggota Komisi III DPR Daeng Muhammad, dan Muslim Ayub.
"Mulfachri Daeng sama Muslim," kata Yandri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan menjelaskan alasan fraksinya mengirim anggotanya di Pansus.
Pihaknya ingin mengawal perkembangan hak angket KPK dari dalam.
Padahal sebelumnya PAN mengaku tidak ingin mendukung hak angket tersebut.
Baca: Lagu Surat Buat Wakil Rakyat dan Seperti Para Koruptor Terdengar Jelang Rapat Angket KPK
"Tujuannya semata-mata kita ingin kawal agar KPK bisa kembali pada marwah yang sesungguhhnya," ujar Taufik di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu
(7/6/2017).
Wakil Ketua DPR RI itu menjelaskan fraksi sudah melakukan rapat internal dengan partai terlebih dahulu sebelum mengirim dua anggotanya ke Pansus angket KPK.
Hal tersebut sudah mendapat izin dan dukungan dari partai.
"Terkait pansus angket KPK ini tergantung sikap fraksi untuk kirimkan dua anggota dari PAN dalam pansus angket dan ini sudah merupakan keputusan partai," kata Taufik Kurniawan.