TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon memahami alasan Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilai pernyataan-pernyataan Juru Bicara KPK Febri Diansyah terlalu menyerang pansus.
Misalnya, terkait keterangan Febri soal keabsahan pembentukan hak angket KPK hingga anggaran pansus angket yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Fadli menilai seorang juru bicara memang seharusnya tak berpendapat demikian.
"Namanya saja juru bicara jadi mestinya menghargai, menghormati proses politik di DPR," kata Fadli seusai buka bersama di Masjid Baitul Rahman, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
"Kalau dia sebagai pengamat silakan," tuturnya.
Baca: Inilah Nama 23 Anggota DPR di Pansus Hak Angket KPK
Pansus hak angket KPK sebelumnya berencana mengirim surat kepada pimpinan DPR untuk kemudian dikirim ke KPK.
Pansus menginginkan KPK mengklarifikasi pernyataan-pernyataan Febri.
Fadli pun menegaskan pimpinan DPR akan menindaklanjutinya jika surat tersebut sudah masuk ke meja pimpinan.
"Kalau nanti ada surat tersebut sampai kepada pimpinan tentu akan diteruskan sesuai mekanisme yang ada," ucap Politisi Partai Gerindra itu.
Ketua Pansus hak angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menuturkan, juru bicara KPK kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru menyerang posisi panitia angket.
"Kami memutuskan, pansus akan segera berkirim surat kepada pimpinan dewan, agar pimpinan dewan berkirim surat dengan pimpinan KPK untuk meminta klarifikasi berkenaan dengan sejumlah pernyataan-pernyataan yang disampaikan juru bicara KPK," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Adapun pernyataan-pernyataan Febri yang dimaksud di antaranya soal keabsahan pansus hak angket hingga anggaran pansus angket KPK yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Penulis: Nabilla Tashandra
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Fadli Zon: Jubir KPK Bukan Pengamat