News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Komnas HAM Sudah Periksa Rizieq Shihab Tapi Gagal Temui Tersangka Al Khaththath

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

Bahas HTI
Sejumlah Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia mendatangai Kementerian Koordinator Polhukam, Jumat, untuk membahas soal kriminalisasi ulama dan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, menyebut kedatangan mereka satu di antaranya untuk menindaklanjuti laporan Alumni 212 yang disampaikan ke Komnas HAM.

"Mereka menyampaikan persoalan yang dihadapi para ulama, aktivis, dan beberapa orang termasuk kebebasan berserikat oleh organisasi HTI," ujarnya.

Pemerintah mengumumkan rencana pembubaran HTI, karena organisasi tersebut menolak Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila.

Natalius Pigai mengaku sudah mengirimkan surat ke sejumlah pejabat, antara lain Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung HM Prasetyo, serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, terkait rencana pertemuan hari ini.

Namun tidak ada satupun pejabat yang hadir. Wiranto bahkan tidak sempat menemui para Komisioner Komnas HAM. Rombongan diterima oleh Sesmenko Polhukam, Yaya Sudrajat.

Natalius Pigai menyebut pihaknya tidak akan mengganggu proses hukum yang berlangsung. Ia menyebut yang menjadi perhatian dari Komnas HAM adalah terciptanya rekonsiliasi.

"Apa yang kami lakukan tetap dalam koridor proses hukum, kami hormati proses hukum. yang bisa hentikan proses hukum hanya pemerintah, yaitu Presiden. Mudah-mudahan pemerintah bisa ciptakan kedamaian," ujarnya. (tribunnetwork/rek)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini