Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
WARTA KOTA, TANGERANG - Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah meminta dipindah tahanan.
Ia berharap agar segera dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu ke Lapas Anak Wanita Klas II B, Tangerang.
Hal itu diungkapkan langsung kuasa hukumnya yakni Katma.
Menurut Katma, pihaknya sudah meminta pengajuan terkait perihal ini.
"Kami sudah meminta permohonan, agar segera dipindahkan ke Lapas Tangerang," ujar Katma kepada Warta Kota di Tangerang, Senin (12/6/2017).
Ia mengungkapkan alasan utama mantan orang nomor satu di Banten ini dipindahkan yaitu faktor kesehatan.
Atut yang terbelit kasus korupsi itu mengalami sakit pada kakinya.
"Dia (Atut) dengkulnya sakit, biar dekat dengan keluarganya juga kalau pindah ke Tangerang. Kan sebentar lagi juga Lebaran," ucapnya.
Rencana kepindahan ini diamini rekan Atut sesama narapidana korupsi yakni Damayanti Wisnu Putranti.
Damayanti berujar ibu dari Andika Hazrumy itu akan pindah secepatnya ke Lapas Anak dan Wanita Klas II B, Tangerang.
Mantan anggota DPR itu juga dipindahkan ke Lapas Anak dan Wanita, Tangerang.
Damayanti pun mengungkapkan dirinya pernah berada di dalam sel yang sama dengan Atut sewaktu berada di Rutan Pondok Bambu.
"Bu Atut mau pindah ke sini juga, dalam waktu dekat ini," kata Damayanti ketika ditemui Warta Kota di Lapas Anak dan Wanita, Tangerang.
Politikus PDIP ini menyebut Atut banyak berkeluh kesah kepada dirinya.