News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut PT Garam Dicokok Usai Borong Garam Industri, Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Mabes Polri menahan Direktur PT Garam setelah ditetapkan sebagai tersangka penyimpangan izin impor dan distribusi garam industri. Direktur PT Garam Ahmad Budiono ditangkap di rumahnya, Sabtu (10/6) kemarin.

"Proses pengadaan ini kita duga ada penyimpangan," imbuh Agung.

Tak hanya itu saja pelanggaran yang dilakukan tersangka, garam industri yang kemudian dikemas sebagai garam konsumsi dengan cap SEGI TIGA G melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Salah satunya terkait informasi produk yang tidak sesuai.

"Di kemasan disebutkan bahwa garam ini terbuat dari bahan baku lokal. Padahal impor. Kemudian kalau itu garam konsumsi, maka kandungan NaCl-nya tidak boleh lebih dari 97 persen. Tetapi, hasil lab mengatakan kandungannya 99 persen," ujar Agung seraya mengatakan, pihaknya akan memeriksa pihak-pihak yang berwenang memberikan izin importasi garam, yakni pejabat Kementerian Perdagangan serta yang merekomendasikannya, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kami lakukan pendalaman. Hari ini tim juga melakukan penggeledahan di PT Garam," katanya.(kps/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini