News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Sidang Tuntutan Korupsi KTP Elektronik Dibacakan 22 Juni 2017

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Sugiharto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (11/6/2017).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi KTP elektronik yang menghadirkan Irman dan Sugiarto sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, berakhir sekira pukul 16.29 WIB, senin (11/6/2017).

Hakim Ketua sidang ini memutuskan tuntutan jaksa umum akan dibacakan dan dilaksanakan tanggal 22 Juni 2017.

Sementara pengacara diberikan waktu 7-10 hari untuk melakukan pembelaan setelah pembacaan tuntutan.

Sugiarto, seorang terdakwa, tidak memberikan komentar apapun kepada awak media setelah sidang selesai.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, meski awak media memintanya meluangkan waktu sedikit, ia langsung meninggalkan ruang sidang bersama pengacara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini