Senada dengan Irman, Sugiharto juga menumpahkan penyesalan saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sugiharto berharap ada keringanan hukuman dari majelis hakim.
"Saya menyesal, Pak. Saya mengakui kesalahan saya. Saya mohon keringanan untuk saya," ujar Sugiharto dengan suara lirih.
Pantauan Tribun, suasana persidangan dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Irman dan Sugiharto, kontras.
Irman menjawab setiap pertanyaan dengan tegas dan jelas. Pengunjung sidang pun terlihat serius mendengar jawaban Irman.
Sementara, Sugiharto menjawab pertanyaan dengan terbata-bata. Bahkan, kerap kali Sugiharto mesti mengulang jawaban.
Pengunjung sidang pun terkadang melepas tawa usai mendengar jawaban Sugiharto.
Suasana santai di persidangan terlihat saat Jaksa penyidik KPK mempertanyakan sumber dana yang diterima Sugiharto dari proyek pengadaan e-KTP.
Sugiharto mengaku, hasil dari proyek pengadaan e-KTP hanya bisa dibelikan mobil Honda Jazz.
"Uang yang itu saya belikan Honda Jazz. Sekarang Honda Jazz nya di KPK," ujar Sugiharto diiringi tawa.
Tawa Sugiharto ini memicu tawa peserta sidang lainnya.
Jaksa lalu kembali bertanya kepada Sugiharto. Kali ini Jaksa mempertanyakan sumber dana yang diperoleh Sugiharto.
"Dari gaji saya, Pak," ujar Sugiharto.
"Lho kok dibagi-bagikan, kenapa gajinya?" tanya jaksa.
"Ya... bagi-bagi saja Pak. Biar semangat. Kan kita harus sering berbagi," jawab Sugiharto yang disambut tawa peserta sidang. (dit/kps)