Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Tak Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Menurut Rudianto, hal tersebut penting untuk memastikan kasus yang ditangani kejaksaan, betul-betul murni proses hukum.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin tak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Hal ini disampaikan Rudianto seusai Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan ST Burhanuddin dan jajarannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Rudianto meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) profesional dan berkeadilan dalam penegakan hukum.
"Ya, dianggap tidak tebang pilih karena profesional dan berkeadilan, itu yang kita harapkan," kata Rudianto.
Dia menyebut, Komisi III DPR akan menggunakan kewenangannya untuk melakukan pengawasan terhadap Kejagung.
Menurut Rudianto, hal tersebut penting untuk memastikan kasus yang ditangani kejaksaan, betul-betul murni proses hukum.
"Makanya kita mendorong tadi, agar pendekatan hukum pemberantasan korupsi ini diluruskan dan dimurnikan," ucapnya.
Baca juga: KPK Umumkan Nasib Nagita Slavina soal Penerimaan Endorsement usai Raffi Ahmad jadi Pejabat Negara
Selain itu, kata dia, agar tak menimbulkan persepsi liar di masyarakat bahwa ada tendensi politik pada kasus tertentu.
"Karena penegakan hukum bermotif politik menarget orang per orang, ya rusaklah Republik ini," tegas Rudianto.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia