Pihak Kejaksaan Agung mempersilakan KPK memproses Parlin Purba, sesuai hukum berlaku.
Kasus suap Parlin Purba diduga terkait penanganan perkara proyek BWSS VII, yakni irigasi.
Pihak Kejati Bengkulu memang sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait sejumlah proyek, termasuk irigasi.
"Saya katakan jaksa jumlahnya puluhan ribu, kalau ada satu atau dua orang itu ya oknum kan jangan digeneralisir. Harus adil. Tapi bagaimanapun, sedikit apapun penyimpangan itu harus dilakukan penindakan. Sekarang sudah kami serahkan ke KPK, silakan saja KPK untuk mengembangkan," katanya.
Ada 2 foto dengan hastag #OTTRecehan. Seorang pria jaksa dan seorang wanita jaksa terlihat memegang sebuah kertas bertuliskan rasa kekecewaan.
Tulisan yang dibawa wanita jaksa berbeda dengan pria jaksa. Tulisan berbunyi, "Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani, sudah trilyunan uang negara kami selamatkan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan." (tribunnetwork/rek)