News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Masih Periksa 53 Perusahaan yang Terkait Korupsi PT Garam

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Deksus) Bareskrim Polri masih memeriksa 53 perusahaan yang terkait dengan kasus penyalahgunaan izin impor PT Garam.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Deksus Bareskrim Polri baru memeriksa dua dari 53 perusahaan tersebut.

"Deksus baru memeriksa dua dari 53 perusahaan swasta yang terkait dan sampai saat ini masih terus berjalan. Mengenai apakah ada perjanjian mengubah impor garam konsumsi menjadi garam industri nanti kita lihat perkembangannya," jelas Setyo saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (13/6/2017).

Untuk total 75 ribu ton garam yang disita, Setyo mengatakan pihaknya akan melakukan uji laboratorium terlebih dahulu untuk memutuskan penanganan selanjutnya.

"Kalau uji lab mengatakan akan segera rusak maka akan segera kita lelang untuk kebutuhan industri sesuai jenisnya. Kita masih terus kejar yang berkaitan dengan pemberian izin dan rekomendasi impor tersebut," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini