TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menggunakan baju batik, mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi hari ini, Selasa (13/6/2017) kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditemui usai pemeriksaan, Rohadi yang kini divonis 7 tahun penjara atas kasus suap dari pengacara Saipul Jamil mengaku sudah memberikan keterangan yang jujur pada penyidik KPK.
"Saya sudah jujur, bersedia bongkar semuanya. Ini kan bulan Ramadhan," ucap Rohadi.
Dalam putusan sidang, hakim memutuskan uang sebesar Rp 700 juta yang ditemukan penyidik KPK di dalam mobil Rohadi saat operasi tangkap tangan, tetap disita sebagai barang bukti.
Rohadi dalam persidangan menyatakan uang Rp 700 juta yang ditemukan penyidik KPK saat operasi tangkap tangan, berasal dari anggota DPR RI Sareh Wiyono.
Diungkapkan Rohadi, uang tersebut adalah pinjaman untuk membeli sejumlah peralatan rumah sakit miliknya di Indramayu, Jawa Barat.
Uang tersebut masih berada di dalam mobilnya, saat ia ditangkap oleh petugas KPK.
Rohadi mengaku mengenal Sareh saat mereka sama-sama bekerja di PN Jakarta Utara.
Sebelum menjabat sebagai anggota DPR, Sareh merupakan hakim.
Usai diperiksa KPK, Rohadi meralat keterangannya terdahulu.
Rohadi bahkan dengan tegas menyebut Sareh Wiyono terlibat dalam kasus yang menjeratnya.
"Iya memang ada keterlibatan Sareh Wiyono di kasus ini," ujar Rohadi.
Sementara itu Sareh Wiyono pernah membantah telah meminjamkan uang sebesar Rp 700 juta kepada Rohadi.
Menurut Sareh, uang tersebut dipinjam Rohadi dari pengacara Petrus Selestinus.
Awalnya, Sareh mengakui bahwa Rohadi ingin meminjam uangnya.
Namun, karena ia tidak memiliki uang sebanyak itu, Sareh merekomendasikan agar Rohadi meminjam uang kepada Petrus.