News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Full Day School

Bicara Soal Full Day School, Ibas Singgung Kebijakan Pendidikan Era SBY

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy mulai menguji coba sistem sekolah lima hari dalam satu pekan dengan durasi waktu delapan jam per hari.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono mendorong upaya dan kebijakan Kemendikbud untuk membangun karakter anak didik.

Namun, kebijakan Program Penguatan Karakter 5 Hari belajar per minggu pada tahun 2017/2018 jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat.

Apalagi sudah muncul sejumlah penolakan elemen masyarakat.

"Tentu kita memberikan perhatian serius terkait hal ini. Niat baik memajukan pendidikan di Indonesia harus kita dukung," ujar pria yang akrab disapa Ibas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/62017).

Ibas menekankan dalam menerapkan kebijakan Kemendikbud harus melakukan kajian secara komprehensif terlebih dahulu.

"Membangun karakter anak didik di sekolah tidak serta merta menambah jam belajar siswa dan justru mengorbankan waktu bersosialisasi bersama lingkungan dan bersama keluarga," ujar Ibas.

Dijelaskan, saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI, Selasa (13/6/2017), Mendikbud RI Muhadjir Effendi telah menyatakan ada kesalahpahaman sejumlah elemen masyarakat terhadap rencana kebijakan tersebut.

Saat itu, Mendikbud menjamin kebijakan tersebut tidak akan membuat sistem belajar Madrasah Diniyah terganggu.

Ibas menilai implementasi program tersebut masih perlu dimaksimalkan.

Kemendikbud, kata Anggota Komisi X itu, perlu melakukan komunikasi khususnya dengan ormas ormas Islam seperti, MUI, NU dan Muhammadiyah, maupun dengan para Kepala Daerah.

Saat ini ada puluhan ribu Madrasah Diniyah dengan puluhan juta muridnya yang belajar dari pukul 13 hingga 17 sore setiap harinya.

Apalagi, Madrasah Diniyag juga mempunyai payung hukum yang telah diatur kementerian Agama.

Ibas mengingatkan agar Kemendikbud terus melakukan sosialisasi secara maksimal dan melakukan sinkronisasi kebijakan sesuai dengan aspirasi sejumlah elemen terkait kebijakan tersebut.

Kemendikbud harus memperhatikan dampak sosiologis anak, orangtua, keluarga, guru, dan bagaimana menyikapi penolakan dari sebagian elemen masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini