TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana untuk menerbitkan Peraturan Presiden untuk membatalkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait program lima hari sekolah.
Presiden Jokowi memanggil Mendikbud, Muhadjir Effendy dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Keduanya dipanggil terkait kebijakan sekolah delapan jam mulai Senin hingga Jumat atau program lima hari sekolah (LHS).
Setelah mendapatkan masukan, Presiden Jokowi akan kembali mengkaji peraturan belajar siswa selama di sekolah tersebut.
Berikut cuplikan pernyataan Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin dalam jumpa pers usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, simak tayangan video di atas. (*)