Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Tania Natalin Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sebaiknya berterimakasihlah pada sosok pria yang satu ini.
Ketika Hari Raya datang, banyak dari kita yang sudah bisik-bisik dengan menyebut kata 'THR'.
THR atau Tunjangan Hari Raya adalah hak seorang pegawai atau pekerja dalam bentuk pendapatan sebelum Hari Raya.
Menurut Undang-Undang (UU) No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh atau keluarganya menjelang Hari Raya keagamaan.
THR juga biasanya paling lambat dibayarkan satu minggu sebelum hari raya bersangkutan.
Contohnya saja di bulan Ramadan ini.
Mungkin sebagian dari Anda sudah mendapatkan THR.
Namun tahukah Anda THR itu terjadi karena usulan sosok pria ini?
Soekiman Wirjosandjojo adalah seorang pria kelahiran Solo, para tahun 1898.
Dilihat dari Wikipedia, beliau adalah Perdana Menteri Indonesia ke-6 yang menjabat pada 27 April 1951 - 3 April 1952.
Ia menjabat pada pemerintahan Soekarno.
Dirinya juga memimpin kabinet yang dikenal dengan nama Kabinet Sukiman-Suwirjo.
Sukiman adalah tokoh politik dan pejuang kemerdekaan Indonesia yang juga dikenal sebagai tokoh Masyumi.