TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif membenarkan tim penyidiknya mengamankan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari, Selasa (20/6/2017).
Saat ini, pasutri dan tiga orang lainnya yang diamankan tengah dalam perjalanan dibawa dari Bengkulu ke KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk diperiksa lanjutan dan ditentukan status hukumnya.
"Benar, nanti detailnya tunggu press conference saja," ucap Laode.
Lebih lanjut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menambahkan selain Gubernur dan istrinya, pihaknya juga amankan tiga orang lainnya.
Tim juga mengamankan uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus.
"Kami mengamankan 5 orang di lokasi dan 1 kardus berisi uang. Dari lima orang ini ada yang perempuan dan ada bendahara parpol di daerah juga. Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak penyelenggara negara setempat," ujar Febri.
Disinggung kasus ini terkait penyuapan apa? Febri belum mau membocorkan.
Febri menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka.
"KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," ujar Febri.