TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu serta 2 kontraktor dan seorang staf PNS Pemprov Bengkulu di kediaman sang gubernur.
Mereka kemudian diamankan ke markas Polda Bengkulu. Sementara Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mendatangi markas Polda Bengkulu setelah istrinya diamankan di sana.
KPK Kemudian menerbangkan mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, hyingga kini, KPK belum menetapkan status dari Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta 4 orang lainnya.
Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari diduga telah menerima suap terkait proyek perbaikan jalan di Provinsi Bengkulu.
Uang sebesar Rp 1 miliar yang disimpan di dalam kardus ikut disita KPK saat penangkapan berlangsung.(*)