Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulai Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Jumlah pemudik yang mengendarai sepedamotor tahun ini menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, akan meningkat hingga 18 persen dari tahun 2016 lalu, yang mencapai lebih dari 17 juta orang.
Kepada wartawan usai acara buka bersama di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017), Kakorlantas menyebut mengendarai sepedamotor untuk jarak jauh seperti yang dilakukan para pemudik, adalah sesuatu yang berbahaya.
"Kita mengimbau, pakai motor itu bukan untuk jarak jauh, berbahaya untuk keselamtan mereka," katanya.
Ia mengutip hasil penelitian dari Universtias Gajah Mada (UGM), menyebut idealnya setelah dua jam pertama, sang pengendara akan mulai kelelahan. Setelahnya, si pengendara rawan terlibat kecelakaan.
"Rawan untuk keselamatan mereka, saran kita tidak menggunakan (sepedamotor)," ujarnya.
"Kalau memang tetap memaksa, ya sudah kita paling pengetatan dikapastitas penumpang, tidak boleh bermuatan lebih, tidak boleh bawa barang-barang berlebihan," katanya.
Jika ada pelanggaran oleh pengendara sepedamotor, maka petugas Polri akan mengambil tindakan tegas demi keselamatan mereka. Ia menyebut petugas bisa saja melarang mereka melanjutkan perjalanan.
"Kita belum punya regulasi untuk melarang roda dua. Regulasinya hanya dimuatan, ketika muatannya over (red: berebihan) bisa ditilang," ujarnya.