News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Tersangka Makar Al Khaththath Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath saat menjelaskan rencana Aksi 313 yang akan digelar pada Jumat (31/3/2017), dalam jumpa pers yang berlangsung di Jakarta, Kamis (30/3/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Muhammad Al Khaththath dipindah ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Al Khaththath ditangkap bersama Adriansyah, Irwansyah, Diko Nugroho, dan Zainuddin Arsyad.

Mereka ditangkap Jumat 31 Maret 2017 atau sesaat sebelum pelaksanaan Aksi 31 Maret (313).

"Iya sudah (dipindah) di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dua hari lalu, pagi sekitar jam 02.00 WIB," ujar Pengacara Al Khaththath, Andi Syamsuddin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/6/2017).

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, Al Khaththath dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya bersama sejumlah tersangka pemufakatan makar jilid II lainnya.

"Iya, (dipindah) sama yang lain. Kalau nggak salah empat atau lima orang," ucap Barnabas.

Barnabas menuturkan, penahanan akan dilakukan hingga berkas perkara dugaan pemufakatan makar itu dinyatakan lengkap atau P21.

Semua tersangka adalah penanggung jawab Aksi 313.

Mereka ditangkap atas tudingan pemufakatan makar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini