News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2017

Cerita Horor di Brexit Jangan Terulang Lagi di Mudik Tahun Ini

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan roda empat pemudik terjebak kemacetan di Tol Dalam Kota, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Untuk tahun ini, setidaknya informasi baru ini perlu Anda ketahui. Pertama, pemudik mobil dari Jakarta tahun ini dimanjakan pemerintah berkat operasional tol yang sebagain besar telah terintegrasi. Berikut ini tarif tol yang dapat Anda persiapkan ketika Anda mudik.

Tarif tol :
1.Cikarang Utama-Palimanan Rp 109.500 (Cikarang Utama-Cikopo Rp 13.500 dan Cikopo-Palimanan Rp 96.000)
2.Palimanan- Brebes Timur Rp. 53.000 ( Palimanan-Kanci Rp 11.500, Kanci-Pejagan Rp21.500, dan Pejagan-Brebes Timur Rp 20.000.)
3.Brebes Timur – Gringsing :GRATIS (TOL FUNGSIONAL) pada saat ini.
4.Semarang-Salatiga Rp 13.500
5. Solo-Ngawi GRATIS kilometer akan fungsional selama lebaran.
6.Ngawi-Kertosono,GRATIS masih fungsional
7.Kertosono-Mojokerto, dari lima seksi yang ada, dua antaranya sudah operasional, yakni Seksi 1 Bandar-Jombang. Untuk masuk tol ini, Anda harus membayar sebesar Rp 10.000.
8.Mojokerto-Surabaya Rp 15.500 untuk bisa melalui seksi Krian-Mojokerto.

Selebihnya, tiga seksi tambahan akan difungsionalkan pada Lebaran 2017 adalah Seksi IB Sepanjang-WRR 4,3 kilometer dan Seksi II WRR-Driyorejo 5,07 kilometer.

Cikarang – Salatiga 176.000
Cikarang – Surabaya 201.500

Nah, jika menggunakan kartu elektronik dari bank yang bekerja sama dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Anda bisa mendapat potongan harga sebesar 20%.

Kedua, Anda para pemudik Lebaran menggunakan mobil pribadi yang berniat menggunakan tol fungsional sebaiknya mulai menghitung jadwal keberangkatan Anda karena jalan tol fungsional tidak dioperasikan pada malam hari.

Hal ini diputuskan hari ini, Kamis (22/6) setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah melakukan peninjauan yang menilai kondisi jalan tol fungsional hanya layak dioperasikan pada pukul 06.00 hingga 18.00.

Kondisi tol fungsional yang kemudian disebut Menhub sebagai tol darurat tersebut belum sepenuhnya sempurna ini membuat pemudik harus ekstra hati-hati. Pemudik pun hanya diperkenankan memacu kendaraan tidak lebih dari 40 kilometer per jam.

Pemerintah berkomitmen untuk menjadikan momen mudik tahun ini berjalan dengan selamat, aman dan nyaman. Menhub mengungkapkan ada tiga faktor utama yang menjadi perhatian. 

Pertama, kesiapan sarana transportasi. Kedua, kesiapan prasaran transportasi. Dan ketiga, perilaku berkendara, baik pengemudi angkutan umum maupun pengemudi kendaraan pribadi.

Akhir kata, selamat berlebaran dan berkumpul, bersilaturahim dengan keluarga di kampung halaman. 

Reporter: Yudho Winarto

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini