TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Fadly Nurzal mengatakan, aksi penyerangan Mapolda Sumut oleh kelompok paham radikal merupakan aksi biadab yang tak berperikemanusiaan, apalagi ini dilakukan di hari raya Idul Fitri.
“Jelas aksi ini sangat tidak dibolehkan, biadap dan tak berperikemanusiaan dengan membunuh sesama umat manusia, tidak ada ajaran yang membenarkan perbuatan seperti itu,” ujarnya melalui pers rilis yang diterima Tribun-Medan.com, Senin (26/6/2017).
Fadly menjelaskan, dihari baik dan bulan baik setelah melaksanakan ibadah bulan suci Ramadan, seharusnya yang dilakukan berbuat baik, bukannya melakukan penyerangan ke Mapolda Sumut.
Apalagi akibat penyerangan satu anggota polisi meninggal dunia.
"Aksi teror dengan melakukan penyerangan, sungguh sangat melukai perasaan kita, dan saya minta pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Anggota Fraksi PPP dari komisi IV DPR RI ini meminta seluruh masyarakat untuk menutup pikiran, pandangan, konsep berpikir dan prilaku ajaran kekerasan.
Tidak hanya itu, seluruh elemen masyarakat, pejabat atau pun penegak hukum jangan melihat aksi ini merupakan aksi yang biasa yang nantinya akan berhenti sendiri.
“Kalau tidak kita yang menghentikan dan menangkal aksi kekerasan atau radikalisme maka teror akan terus terjadi,” ujarnya.
Penyerangan Mapolda Sumut yang dilakukan oleh kelompok ISIS terjadi pada pukul 03.00 wib, dimana dua anggota piket Aiptu Martua Sigalingging dan Brigadir E Ginting secara tiba tiba diserang oleh dua orang pelaku di Pos II.
Saat kejadian, AIptu Sigalingging sedang beristirahat di Pos sedangkan Brigadir E Ginting berjaga di luar. Selain membunuh satu Aiptu Sigalingging, pelaku juga mencoba membakar pos penjagaan, namun dapat dihentikan oleh petugas Brimob lainnya yang mendengar teriakan petugas lainnya yang meminta pertolongan.