Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Densus 88 Mabes Polri turut memeriksa Nismardani alias Anis, kakak kandung Mulyadi.
Mulyadi diduga menjadi pelaku penusukan terhadap dua anggota Brimob di Masjid Falatehan.
Dari hasil pemeriksaan, Anis mengaku adiknya itu sudah tinggal di rumahnya di Jalan Kedasih 7, Kelurahan Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara selama satu tahun terakhir.
Baca: Begini Isi HP Mulyadi Pelaku Penusuk Dua Anggota Brimob di Masjid Falatehan
"Kakak kandung Mulyadi mengakui memberikan uang Rp 5 juta untuk keperluan Mulyadi mudik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, Minggu (2/8/2017).
Selain itu, Anis menyebut terakhir bertemu dengan Mulyadi 25 Juni 2017 ketika dia pamit untuk mudik.
Saat itu, Mulyadi menyampaikan akan lebih dulu ke Jakarta sebelum mudik ke Sumatera untuk mencari teman yang bisa diajak mudik bersama.
"Kakak kandungnya juga mengatakan terakhir komunikasi dengan Mulyadi pada 28 Juni 2017. Mulyadi menyampaikan belum mendapatkan teman untuk mudik bersama," kata Rikwanto.
Baca: Pelaku Penyerang Dua Anggota Polisi di Masjid Falateha Beli Sangkur Via Online Tiga Bulan Sebelumnya
Sebelumnya terjadi aksi penusukan terhadap dua anggota Polri terjadi di Masjid Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2017).
Kejadian bermula saat Briptu Syaiful Bakhtiar dan AKP Dede Suhatmi melaksanakan salat isya berjemaah di masjid yang letaknya tak jauh dari Lapang Bhayangkara tersebut.
Usai salat isya, tiba-tiba seorang pria yang belakangan diketahui bernama Mulyadi menyerang kedua anggota polisi tersebut dengan sebilah sangkur hingga keduanya mengalami luka.
Kemudian, pelaku dikejar hingga akhirnya meregang nyawa setelah polisi menembaknya karena berusaha melawan petugas yang akan menangkapnya.