News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSI: Jangan Abaikan Suara Rakyat Indonesia di Luar Negeri

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro (kanan) berbincang dengan Ketua PSI Isyana Bagoes Oka (kedua kiri), dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni (kedua kanan) saat audiensi PSI dengan KPU di Gedung KPU, Jakarta, Senin (24/10/2016). Audiensi dengan KPU tersebut terkait PSI sebagai satu-satunya partai yang lolos dalam verifikasi partai politik tahun 2016 yang dilakukan Kemenkumham tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti verifikasi KPU. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah diaspora yang tinggal di luar negeri terus bertambah.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, jumlah Warga Negara Indonesia WNI (WNI) yang berdomisili di luar negeri hampir 4,7 juta orang.

Ironisnya, dengan jumlah hampir setengah penduduk Jakarta, hak politik mereka tidak terakomodir.

Suara mereka disubordinasi di bawah daerah pemilihan DKI Jakarta 2.

“Keterwakilan warga kita di luar negeri tidak jelas. Padahal diaspora adalah aset penting Indonesia. Mereka adalah mahasiswa dan profesional dengan kualitas terbaik, serta para TKI, pahlawan devisa yang memberi kontribusi sangat besar bagi negara,” kata Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bidang Luar Negeri, Isyana Bagoes Oka, di Jakarta, Minggu (2/7/2017).

Oleh karena itu, menurut Isyana, Panitia Khusus RUU Pemilu DPR harus membentuk dapil khusus luar negeri.

"Ikatan mereka dengan Indonesia harus tetap dipelihara, dan aspirasi mereka harus didengar. Caranya adalah dengan memberi mereka kursi khusus di parlemen,” kata Isyana.

Sebelumnya, awal Juni lalu, Diaspora Indonesia telah beraudiensi dengan Pansus RUU Pemilu DPR.

Mereka meminta parlemen membentuk dapil luar negeri dan memasukkan usulan ini ke dalam pembahasan terkait penambahan 15 kursi parlemen.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak agar dapil luar negeri diberi minimal 3 kursi, sama dengan alokasi untuk provinsi baru hasil pemekaran.

Menurut Isyana, jutaan WNI di luar negeri mempunyai persoalan yang berbeda dengan yang tinggal di Jakarta.

“Jangan sampai diaspora kita jadi apatis terhadap politik tanah air, dan lama-lama ikatan emosional mereka dengan Indonesia hilang,” ujar Isyana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini