News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fadli Zon Nilai Sah, Seruan MUI Boikot Starbucks Karena Dukung LGBT

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GERAI BARU - Starbucks Indonesia hari ini melebarkan sayap dengan membuka gerai ke empat di Pentacity Shopping Venue, Jumat (1/4). TRIBUN KALTIM/Aridjwana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau warga Indonesia terutama umat Islam untuk  memboikot semua produk Starbucks.

Alasannya perusahaan kopi asing tersebut mendukung gerakan Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT).

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai rencana MUI tidak melanggar aturan.

Karena sebagai ormas, Fadli berpendapat, langkah yang akan dilakukan MUI sah secara hukum.

"MUI kan ormas. Kita harus hargai ketika orang bersikap berpendapat berpandangan, saya kira sah-sah saja untuk memboikot itu," ujar Fadli Zon di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Baca: Netizen Geger di Twitter, Seruan Boikot Starbucks Jadi Trending Topik Dunia

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (dok. DPR RI)

Fadli memaparkan jika ada pandangan yang berbeda diantara masyarakat, hal itu merupakan sebuah kewajaran.

 Karena sebagai demokrasi, Fadli menilai perbedaan pendapat kerap terjadi.

"Kalau terkait satu pandangan, kan tidak ada melanggar hukum," ungkap Fadli.

Wakil Ketua Umum Gerindra itu memberi contoh kasus boikot sebuah produk pernah terjadi di Inggris.

Pada saat itu Coca-cola diboikot karena mendukung perang.

"Misalnya dia pernah expired dijual sah-sah saja, atau dia karena mendukung perang. Coca-Cola pernah diboikot di Inggris itu sah-sah saja," papar Fadli.

Fadli menambahkan walaupun boikot dilaksanakan namun belum tentu efektif dampaknya.

"Walaupun belum tentu efektif. Orang menyatakan diri seperti itu sah-sah saja," jelas Fadli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini