News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Tidak Sama dengan Full Day Scholl

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Murid SDN Basirih 10 menuju sekolahnya menggunakan kelotok, Banjarmasin, Selasa (3/1/2017). Perjuangan mereka untuk mendidik untuk anak-anak warga Desa Simpang Jelai, Banjarmasin harus lewat jalur sungai akibat jalan darat yang tidak kunjung tersambung. BANJARMASIN POST/AYA SUGIANTO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menolak tegas bahwa rencana program sekolah lima hari dalam seminggu disamakan dengan konsep "Full Day Scholl".

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud Ari Santoso menegaskan bahwa rencana lima hari sekolah dengan delapan jam per harinya tidak berarti siswa secara terus menerus belajar di dalam kelas.

Ia mengatakan tambahan jam belajar mengajar yang digenapkan menjadi delapan jam itu ditambahkan dengan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler di luar ruangan kelas sehingga tidak membosankan.

"Akan ada banyak kegiatan di luar kelas yang masih dalam pengawasan dan bimbingan guru seperti mengaji, pramuka, palang merah remaja, mengajarkan sprotifitas lewat olahraga, atau menggelar kelas kebangsaan dengan mengunjungi museum-museum," jelas Ari Santoso di Jakarta, Senin (3/7/2017).

Ari Santoso meminta masyarakat agar tidak terjebak dalam konsep sekolah delapan jam itu karena sudah ada beberapa contoh sekolah yang melaksanakannya.

Hal itu juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemebdikbud, Hamid.

"Sudah ada beberapa sekolah percontohan di berbagai wilayah Indonesia yang menerapkan konsep sekolah lima hari. Sistem ini sudah dilaksanakan oleh sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013 secara baik dan benar," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini