TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (39) dan seorang saksi, Eko Julianto, menunjuk pria berinisial AL sebagai pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel.
Novel sempat memberikan sebuah foto terduga pelaku kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan.
Foto diberikannya, saat Iriawan mendatangi Novel di Singapura, di tempat Novel dirawat di Singapore National Eye Centre.
Foto itu adalah AL, petugas keamanan di sebuah tempat spa di Jakarta.
Tak hanya Novel yang menunjuk AL sebagai pelaku.
Baca: Polisi Rampungkan Tiga Sketsa Terduga Pelaku Penyiraman Novel Baswedan
Seorang saksi kunci, Eko Julianto, melihat pria diduga AL sebelum peristiwa penyiraman air keras.
"Jadi kan' ada seseorang atau saksi (Eko) yang melihat bahwa, yang diduga pelaku itu adalah si AL. Diduga seperti itu," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2017).
Polisi telah memintai keterangan AL pada 9 Mei 2017 lalu.
Tapi, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memulangkan AL.
Sebab, AL memiliki alibi yang kuat.
AL, berada di rumah saat terjadi penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Menurut polisi, alibi AL itu, dikuatkan dengan saksi-saksi lainnya, termasuk keluarga AL.
Sebelumnya, Novel diserang dua orang tidak dikenal 11 April 2017 lalu.