TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi selamatkan Komnas HAM menyebut, ada sembilan calon anggota Komnas HAM terkait dengan ormas radikal.
Koalisi menyebut ada calon anggota Komnas HAM menjadi simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia yang dilarang pemerintah.
Hasil temuan koalisi tentang calon komisioner komnas yang yang terkait dengan ormas radikal ini berdasarkan sejumlah informasi, mulai dari lembaga, rekan sosial, dan rekan kerja.
Koalisi menilai perlu adanya langkah dari pansel Komnas HAM untuk menyelidiki temuan ini.
Selain itu, koalisi selamatkan Komnas HAM menyatakan ada 13 orang terafiliasi dengan partai politik.
>