News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hary Tanoe

Hary Tanoe Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/6/2017). Hary Tanoe diperiksa sebagai saksi dugaan pesan singkat bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CEO MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo, tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Selasa (4/7/2017).

Panggilan tersebut menjadi panggilan pertama setelah Hary Tanoe ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman melalui SMS terhadap Kepala Subdirektorat Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung, Yulianto.

Kepastian tidak datangnya Hary Tanoe memenuhi panggilan pemeriksan ke kantor Dittipodsiber Bareskrim Polri ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Adi Dharma Wicaksono, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (4/7/2017).

Baca: Pagar Mapolsek Kebayoran Lama Dipasangi Bendera ISIS

Adi menyampaikan, kliennya tersebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik karena ada keperluan mendesak.

"Sepengetahuan kami Pak HT belum bisa menghadiri panggilan Bareskrim karena ada keperluan yang mendesak dan tidak dapat ditinggalkan," ujar Adi.

Menurut Adi, paling cepat Hary Tanoe baru bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut pada Selasa (11/7/2017), pekan depan.

Ia tidak bisa menyampaikan keperluan mendesak apa dari Hary Tanoe sehingga belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian.

Yang jelas, lanjut Adi, kemungkinan rekannya Hotman Paris Hutapea akan menyampaikan surat berisi ketidakhadiran dan alasan Hary Tanoe tidak memenuhi panggilan tersebut ke penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pada siang ini.

Sebelumnya, Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menyatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hary Tanoe sebagai tersangka pada pukul 09.00 WIB hari ini. Pihaknya akan menunggu kehadiran Hary Tanoe hingga sore ini.

Pantauan Tribunnews.com, hingga pukul 12.00 WIB, baik Hary Tanoe maupun kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, belum juga mendatangi kantor Dittipidisiber Bareskrim Polri di Cideng, Tanahabang, Jakarta Pusat.

Awal mula kasus yang menjerat Hary Tanoe terjadi setelah Yulianto menerima tiga pesan singkat atau SMS dam pesan Whatsapp dari orang tak dikenal pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Isi SMS tersebut berbunyi, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

"Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini