TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berharap istri Brigadir Jenderal Polisi Johan Sumampouw bernama Joice Warouw berdamai dengan petugas bandara yang ditamparnya.
Akibat penamparan yang dilakukannya, Joice dilaporkan di Kepolisian Sektor Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (5/7/2017) lalu.
Tetapi, pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Brigadir Jenderal Rikwanto menerangkan, pemeriksaan di Jakarta dilakukan untuk mempermudah penyelidikan.
Baca: Ini Alasan JW, Istri Jenderal Polri Tampar Petugas Bandara di Manado
Pihak kepolisian lebih rela tiga penyidik diterbangkan dari Manado ke Jakarta untuk memeriksa Joice. Bukan sebaliknya.
"Jadi untuk mempermudah, pinjam tempat di sini. Yang memeriksa adalah penyidik dari Polda Sulawesi Utara. Yaitu di Polsek mau pun di Polresnya. Mereka datang ke sini, jadi ibu Sumampouw datang ke sini juga. Nanti diperiksa di salah satu ruangan penyidik di Krimum Polda Metro Jaya," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).
Pemeriksaan diinformasikan akan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Tapi, Joice baru datang sekitar pukul 19.17 WIB.
Piala Asia 2023: Tak Jadi Tim yang Diunggulkan, Shin Tae-yong Pacu Timnas Indonesia, Klok Ungkap Ini
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam Final Piala AFF U23 2023: Peluang Shin Tae Yong Raih Gelar
Atau sekitar empat jam lebih lama dari yang dijadwalkan.
Joice didampingi sekitar lima orang kerabatnya. Ia mengenakan syal biru tua bermotif bunga.
Syal itu, dikenakan laiknya hijab. Joice mengenakan dress biru tua. Ia mengalungkan tas cokelat di lengannya.
Joice mengenakan kaca mata dengan rangka hitam, dan kaca ungu gelap.
Ia menumpangi mobil Honda City berwarna hitam dengan pelat nomor 21-01, berlambang Lembaga Ketahanan Nasional.
Diketahui bahwa Johan menjabat sebagai Direktur Materi Pendidikan Kedeputian Pendidikan Lemhannas RI.
Kedatangan Joice disambut oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto.
Yang sudah menanti sekitar sepuluh menit sebelumnya.
Didik mengenakan kemeja putih dengan celana jeans cokelat. Saat pihak terlapor tiba, Didik menyalaminya di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Seusai menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 21.30 WIB, Joice angkat bicara. Dia menyesal telah menampar petugas di Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara.
"Saya meminta maaf atas kejadian tersebut," kata Joice di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).
Saat dicecar wartawan mengenai alasannya menampar petugas, Joice memilih tutup mulut. Dia hanya mengucapkan terima kasih, "Terima kasih," kata Joice.
Sementara itu, Rikwanto menjelaskan, bahwa penyidik memberikan 18 pertanyaan. Mengenai alasan Joice bepergian ke Manado. Menurut keterangan Joice, ia ke Manado untuk mengunjungi orang tuanya yang sakit.
"Orang tua laki-laki sakit keras, setelah beberapa waktu akan kembali. Kebetulan jamnya mepet segera naik pesawat. Sehingga waktu akan memeriksa tasnya lewat security di situ, jamnya terlupa untuk dilepas. Dan di situlah terjadi miss sehinga terjadi pemukulan," kata Rikwanto.
Rikwanto mengaku sempat berbincang-bincang dengan Joice. Dari perbincangan itu, ucap Rikwanto, Joice merasa menyesali perbuatannya. Joice meminta maaf. Namun, Rikwanto memastikan proses hukum tetap berjalan. Meski tak dipungkiri, dia mengharapkan ada proses damai.
"Itu hak pelapor. mau teruskan hak pelapor. Kalau mau selesai, saling maafkan juga kita harapkan demikian mudah-mudahan," kata Rikwanto.