News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Dipanggil Pansus Angket, Romli Akan Beberkan Sejarah Pembentukan KPK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Romli Atmasasmita

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Pakar Hukum Pidana Profesor Romli Atmasasmita. Romli dijadwalkan memberikan keterangan pada Selasa (9/7/2017).

Dihubungi Tribunnews.com, Romli mengaku akan membeberkan sejarah pendirian lembaga anti rasuah tersebut. Romli termasuk salah satu pendiri KPK. "Saya termasuk yang membentuk (KPK)," kata Romli ketika dihubungi, Minggu (9/7/2017).

Romli mengatakan dirinya akan memberikan koreksi mengenai kinerja KPK. Apalagi, ia melihat banyak masyarakat serta netizen di media sosial yang memperbincangkan KPK. "Kalau saya yang bikin dan koreksi kan bagus," kata Romli.

Romli menuturkan sejarah pendirian KPK harus diungkap. Terlebih, banyak profesor dan guru besar berkomentar mengenai Hak Angket KPK. Romli akan menjelaskan cara kerja KPK serta hubungannya dengan kepolisian dan kejaksaan.

"Kenapa harus dibentuk, cara kerjanya bagaimana. Lalu bagaimana polisi dan kejaksaan serta adanya persoalan administrasi," kata Romli.

Selain itu, Romli juga akan mengungkap aliran dana KPK ke organisasi anti korupsi seperti ICW. "Pasti, yang ada di buku saya," katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan pihaknya akan mengundang para ahli hukum.

"Yang berkompeten, yang paham dengan tata negara yang paham tentang perundang-undangan bukan berarti semua pakar dan profesor harus dipanggil," kata Junimart.

Pakar hukum yang dipanggil yakni Romli Atmasasmita dan Yusril Ihza Mahendra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini