News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahli IT Ditikam

Yusril Ihza Mahendra Tulis 5 Kicauan Tanggapi Pembacokan Hermansyah

Penulis: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusril Ihza Mahendra

4. Posisi Herman sbg ahli IT yang membuka dugaan rekayasa atas alat bukti kasus HRS dan FH bisa menimbulkan spekulasi atas penganiayaan ini

5. Karena itu, agar jangan sampai menimbulkan fitnah, baiknya kasus penganiayaan atas Hermansyah ini dituntaskan

Komnas HAM Menduga Penyerang Hermansyah Bukan Orang Biasa

Sementara itu, melansir Warta Kota , Komisioner pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution menduga penyerangan yang menimpa pakar telematika Hermansyah pada Minggu (9/7/2017) lalu bukan dilakukan oleh orang biasa.

Dugaan ini, menurut dia merujuk pada titik-titik yang menjadi sasaran penyerangan pelaku yakni bagian atas telinga, leher dan tangan korban.

Anggota Komnas HAM Maneger Nasution (berkacamata) mengimbau polisi untuk tidak ambil kesimpulan dini, di depan Gedung Medical Check Up RSPAD, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017). (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

"Siapa pun tahu ini titik-titik yang mematikan. Tidak dilakukan oleh orang biasa. Untuk membantah persepsi publik bahwa ada titik-titik tertentu itu kalau tidak cepat bisa kehabisan darah, potensi untuk fatal," katanya seraya menunjuk titik-titik tersebut sesuai menjenguk korban di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Dia mengaku belum bisa bertemu Hermansyah karena yang bersangkutan masih dirawat di ruangan ICU namun sempat berbincang dengan pihak keluarganya.

"Kami tak sempat bertemu dengan Hermansyah tetapi dengan adik dan ibunya. Keluarga masih trauma. Kita harus memahami," ujar Nasution.

Dia mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, yang tak hanya sebatas selaku pelaku tetapi juga motif penyerangan itu dilakukan.

"Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas, dan tidak berhenti pada siapa pelakunya, tetapi sampai pada motifnya," tegasnya.

Ditambahkannya, karena pasus ini sudah menjadi konsumsi publik, "mestinya kasus ini bisa dibawa ke ruang publik, tidak boleh ada di ruang gelap."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini