TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam Pansus Hak Angket KPK mendatangi narapidana koruptor di Lapas Sukamiskin pekan lalu.
Langkah sejumlah anggota DPR ini menjadikan para koruptor sebagai narasumber dinilai mendiskreditkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator bidang Korupsi Politik ICW, Donal Fariz mengaku tidak mengerti langkah Pansus Hak Angket menghadirkan orang-orang yang disebut pakar.
Padahal, rekam jejak orang-orang tersebut selalu berseberangan dengan KPK.
"Cara mereka (Pansus Hak Angket) melakukan sampling orang yang akan dijadikan narasumber. Kemarin mengunjungi napi kasus korupsi dengan dalih mereka juga punya hak dan mereka juga bisa memberikan informasi. Dari segi metode pengambilan narasumber sudah keliru. Sebagus apapun kerja KPK kalau yang ditanya napi kasus korupsi maka pasti penilaiannya akan buruk, sama juga dengan bertanya kepada jaringan terorisme atau jaringan ISIS mengenai sebagus apa kinerja Densus 88. Penialiannya pasti negatif," kata Donal dalam diskusi di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Baca: ICW: KPK Diserang Karena Koruptor Satu per Satu Dijebloskan ke Penjara
Tak hanya itu, Donal juga menyoroti ucapan anggota DPR yang seringkali menggunakan bahasa-bahasa memperkuat KPK.
Seperti saat wacana revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK mencuat.
DPR menyebut revisi itu untuk memperkuat KPK, padahal, secara substantif, poin-poin dalam revisi UU KPK itu justru melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi.
Demikian juga saat hak angket terhadap KPK bergulir.
Bahkan, tidak hanya melemahkan KPK, hak angket ini telah menjadi panggung politik untuk mendiskreditkan dan melakukan kampanye hitam terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Bahasa-bahasa memperkuat KPK seringkali kita mendengar tapi yang terjadi adalah angket ini menjadi panggung opini untuk melakukan kampanye negatif atau black campaign kepada KPK," kata Donal.
Penggiringan opini yang dilakukan DPR ini bertujuan agar masyarakat lupa atau teralihkan dengan kerja-kerja KPK memberantas korupsi.
KPK saat ini sedang berupaya menuntaskan sejumlah kasus besar seperti kasus e-KTP yang disebut menyeret sejumlah nama anggota dan mantan anggota DPR.
"Tapi kemudian yang terjadi adalah opini publik dialihkan ke panggung politik yang terjadi hari ini yaitu adalah angket. Jadi sejak awal kita sudah menduga angket ini akan menjadi untuk mendiskreditkan KPK dan akan mengubur wilayah penegakkan hukum yang sesungguhnya yang ada di pengadilan. Ini yang dicari sebenarnya oleh para politisi atau oleh kelompok yang memang terjerat KPK di dalam kasus e-KTP," kata Donal.