TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jemaah lanjut usai (lansia) yang berusia di atas 90 tahun dikabarkan akan dilarang untuk naik haji. Hal ini sebagai mitigasi dari pemerintah Arab Saudi agar pelaksanaan haji lebih ramah lansia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan saat ini masih banyak jemaah lansia asal Indonesia yang naik haji.
Bahkan pada haji 2024, ada jemaah yang berusia 100 tahun. "Ini yang menarik, mungkin jumlahnya enggak banyak tapi Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," ujar Hilman dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1).
Baca juga: Permudah Informasi Haji, BPKH Ajak Masyarakat Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini
Dijelaskan Hilman, pembatasan usia jemaah haji tersebut merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Dia menyebut, Kemenag masih sedang akan bersurat ke pemerintah Arab Saudi untuk memastikan kabar tersebut.
Selain usia di atas 90 tahun, kata dia, pemerintah Arab Saudi juga membatasi jemaah lansia yang berusia 70 sampai 80 tahun ke atas untuk naik haji.
"Dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80," jelasnya.
Ia menjelaskan saat ini Kemenag mencatat ada 10 persen jemaah yang berusia lansia akan berangkat haji 2025. Angka ini masih sedang dipastikan lagi oleh pemerintah.
"Saya dengan dari tim kapuskes haji akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan jemaah meninggal kemudian kita cermati usianya," pungkasnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Mahdalena, meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencari solusi atas pembatasan usia jemaah haji di atas 90 tahun. Sebab menurutnya larangan jemaah haji di atas 90 tahun akan membuat mereka ngambek dan kecewa.
"Harus dipikirkan juga Pak Dirjen, apa solusinya, karena tentu calon jemaah yang di atas 90 tahun ini pasti ngambek dan sangat kecewa," kata dia.
Baca juga: Sejumlah Pemda di Jawa Timur Dukung Penerbangan Umrah dari Bandara Dhoho Kediri
Legislator PKB dapil NTB 1 itu mencontohkan solusi, yakni apakah akan diberi jatah umrah bagi mereka yang dilarang berangkat haji.
"Karena saya yakin mereka pun sudah daftar berpuluh-puluh tahun pak, sampai akhirnya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Saudi ini," ucapnya.
Sebab itu, Mahdalena meminta Kemenag untuk menginventarisasi jumlah jemaah haji yang berusia di atas 90 tahun.
"Jadi saya minta datanya berapa puluh persen yang di atas 90 tahun, kemudian solusinya seperti apa Pak Dirjen," tutupnya.(Tribun Network/igm/mam/wly)